BOLAANG MONGONDOW UTARA SatuSuara.id— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang mengait pada proyek pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara. Pengungkapan itu berlangsung dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang KPK gelar di tiga wilayah sekaligus.
Dalam penindakan tersebut, tim penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang ditemukan di sejumlah lokasi penggeledahan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan dana dalam bentuk rupiah itu berasal dari titik yang tersebar di Jakarta, Sulawesi Utara, hingga Gorontalo.
Lima orang yang diamankan di Jakarta kini berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara mendalam. Sembilan orang lainnya yang terjaring di daerah mendapat pendampingan kepolisian setempat saat proses pengambilan keterangan awal berlangsung.
KPK menelusuri keterlibatan kepala dinas, Aparatur Sipil Negara, serta pelaku usaha yang turut diamankan dalam operasi ini. Mereka diduga terlibat dalam praktik pungutan atau transaksi yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek daerah.
“Proyek yang ditelusuri itu antara lain terkait pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” ujar Budi secara tegas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Budi menegaskan adanya indikasi penerimaan suap oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara. Langkah ini bermula dari penyelidikan tertutup yang tim KPK lakukan di wilayah Sulawesi Utara.
“Kami mengonfirmasi: rangkaian penyelidikan tertutup yang berlangsung di Sulawesi Utara berujung pada pelaksanaan tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih berjalan. KPK terus mendalami aliran dana, transaksi yang terjadi, serta peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut. Rincian kerugian negara dan penetapan status hukum para pihak akan diumumkan secara bertahap.
Media ini akan mengawal perkembangan perkara ini sampai tuntas.
(Red)








