Kemenko Polkam Perkuat SPPT-TI untuk Atasi Overstay di Lapas dan Rutan

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Satuauara.id, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola penegakan hukum.

Kepala Bidang Pemberdayaan Aparat Penegak Hukum Kemenko Polkam, Sonata Lukman, memimpin rapat koordinasi pemanfaatan dokumen untuk penanganan kasus overstay di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Bogor, Rabu (22/7/2026).

“Kami harap SPPT-TI meningkatkan efisiensi kerja sama antarinstansi, serta membangun sistem peradilan yang terintegrasi, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Sonata.

Ia menegaskan, pihaknya menyempurnakan dokumen tahap eksekusi sebagai instrumen utama untuk mengatasi masalah penahanan melebihi masa pidana.

Dalam diskusi dan simulasi proses bisnis, peserta rapat menyepakati penggunaan data sidik jari narapidana sebagai alat validasi dalam Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan. Instansi kemudian menukarkan dokumen tersebut lewat sistem SPPT-TI.

Pihak berwenang akan menjalankan uji coba sistem ini di dua lokasi: Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama Rutan Cipinang, serta Kejaksaan Negeri Kota Bogor bersama Lapas Bogor. Hasil uji coba menjadi acuan sebelum pemerintah menerapkannya secara nasional.

Rapat ini dihadiri perwakilan Ditjen Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga:  AirNav Indonesia dan BSSN Gelar Latihan Keamanan Siber, Kemenko Polkam Dukung Penuh

Berita Terkait

Wakil Bupati Buol Kukuhkan Paskibraka 2026 & Serahkan Duplikat Bendera Pusaka
Kerusakan Jembatan Lamadong – Guamonial, Warga Soroti Respons Pemerintah
AirNav Indonesia dan BSSN Gelar Latihan Keamanan Siber, Kemenko Polkam Dukung Penuh
Pasca Gempa M 5,4, Pemkab Buol Gelar Rapat Tanggap Darurat
Hashim Djojohadikusumo Luruskan Kaitan dengan Sosok yang Disebut Penipu Berkedok Agen CIA  

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WITA

Wakil Bupati Buol Kukuhkan Paskibraka 2026 & Serahkan Duplikat Bendera Pusaka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:54 WITA

Kerusakan Jembatan Lamadong – Guamonial, Warga Soroti Respons Pemerintah

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:10 WITA

Kemenko Polkam Perkuat SPPT-TI untuk Atasi Overstay di Lapas dan Rutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:04 WITA

AirNav Indonesia dan BSSN Gelar Latihan Keamanan Siber, Kemenko Polkam Dukung Penuh

Senin, 13 Juli 2026 - 16:19 WITA

Pasca Gempa M 5,4, Pemkab Buol Gelar Rapat Tanggap Darurat

Berita Terbaru